Uji Riksa
Pusat Pelatihan K3
Uji Riksa
Uji Riksa merupakan metode dalam upaya menjaga keselamatan para karyawan dalam suatu perusahaan atau industri dalam melaksanakan pekerjaanya. Uji Riksa dilakukan dengan secara rutin pada setiap peralatan yang ada di perusahaan sesuai undang-undang masing-masing alat tersebut.
Manfaat Uji Riksa
- Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
- Mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja.
- Mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja.
- Mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja.
- Menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja.
Tujuan Uji Riksa
- Memenuhi persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.
- Menguji kelayakan fungsi dan operasi peralatan.
- Memeriksa dan menguji kekuatan knstruksi (Integritas Structure).
- Membuktikan kestabilan dalam operasi.
- Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-Sertifikasi (berkala).
Jenis riksa dan uji berdasarkan peraturan perundang-undangan:
- Pemeriksaan dan pengujian dalam pembuatan.
- Pemeriksaan dan pengujian pertama dalam pemakaian peralatan instalasi baru dan atau setelah selesai pemasangan instalasi baru dan atau setelah selesai pemasangan.
- Pemeriksaan dan pengujian berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pusat Pelatihan K3
www.pusatpelatihank3.com
+6281311225195