Teknisi K3 Ruang Terbatas
Latar Belakang
Berdasarkan PERMENAKER Nomor 11 Tahun 2023, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang terbatas, program Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah. Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
- Dasar-dasar K3 di Ruang terbatas
- Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
- Identifikasi dan Penilaian Risiko Bahaya di Ruang Terbatas
- Prosedur Izin Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space Entry) Program
- Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
- Prosedur Lock Out – Tag Out
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja P3K
- Alat Pelindung Diri Untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Kelembagaan K3
- Teori
- Praktek Lapangan
Pusat Pelatihan K3
www.pusatpelatihank3.com