Skip to content

Teknisi K3 Listrik

Latar Belakang

Listrik sudah menjadi kebutuhan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Pemanfaatannya sudah dapat diaplikasikan dengan berbagai macam alat elektronik. Namun dibalik itu listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan baik orang maupun lingkungan atau keamanan bangunan beserta isinya. Maka dari itu setiap tenaga kerja yang berhubungan dengan listrik dalam pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan K3 yang dibuktikan dengan sertifikat k3 dan surat izin operasional.

Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :

  1. KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik 
  2. Kepdirjen No. 311 Tahun 2002 Kompetensi Teknisi K3 Listrik
  3. Permenaker No. 12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja
Teknisi K3 Listrik

Materi Pembinaan

  1. Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja listrik
  2. Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan  kerja listrik
  3. Dasar-dasar teknik instalasi listrik
  4. Identifikasi bahaya listrik
  5. System pengamanan
6.   Persyaratan instalasi listrik ruang khusus
7.   System proteksi bahaya petir
8.   Klasifikasi pembebanan
9.   Pengukuran listrik(teori dan praktek
10. Pertolongan pertama kecelakaan listrik
11.  Evaluasi

Pusat Pelatihan K3

www.pusatpelatihank3.com

Whatsapp

+6281311225195

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *