Skip to content

Petugas P3K

Sertifikasi Kemnaker RI

Latar Belakang

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No PER. 15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. 

Guna mengantisipasi Terjadinya gangguan kesehatan kerja yang mendadak  dan keselamatan kerja maka ditunjuk sebagai Petugas P3K  di tempat kerja oleh perusahaan, Petugas P3K di Tempat Kerja tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenaker No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 dan Permenaker No. 03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. 

Petugas P3K

Materi Pembinaan

(a) Materi Dasar

  • Dasar-dasar kesehatan kerja dan Peraturan perundangan bidang P3K di Tempat Kerja
  • Dasar-dasar P3K di Tempat Kerja

(b) Materi Inti

  • Anatomi dan Fisiologi Manusia
  • Pertolongan pertama pada Gangguan Umum
  • Resusitusi Jantung Paru
  • Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal
  • Pertolongan pertama pada gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
  • Pertolongan Pertama pada Keadaan Khusus
  • Tanggap darurat dan Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama

Pusat Pelatihan K3

www.pusatpelatihank3.com

Whatsapp

+6281311225195

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *