Skip to content

PESAWAT TENAGA & PRODUKSI

Latar Belakang

Riksa uji Pesawat Tenaga Produksi ( PTP ) adalah alat atau pesawat yang bergerak secara berpindah-pindah / tetap, yang dipasang dengan tujuan memindahkan atau membangkitkan tenaga atau daya, mengolah, dan membuat (Bahan, Barang, Produk teknis & aparat produksi yang bisa menimbulkan bahaya kecelakaan bagi tenaga kerja).

Supaya perusahaan dapat meminimalkan, menghilangkan potensi bahaya kecelakaan kerja, jadi semua part yang berbahaya dan bergerak dari sebuah Pesawat Tenaga dan Produksi / PTP, wajib dipasang alat proteksi yang efektif, terkecuali ditempatkan sedemikian rupa. Alat pengaman harus dipasang untuk melindungi benda dan orang di sekitarnya.

Alat pengaman yakni alat perlengkapan yang dapat dipasang secara permanen di PTP. Jadi bukan alat pengaman lepas pasang. Sementara itu kalau alat perlindungan yakni alat perlengkapan yang dipasang ke PTP dan memiliki fungsi melindungi karyawan / tenaga kerja dari bahaya kecelakaan, yang dapat ditimbulkan dari alat-alat PTP.

 

Pesawat Tenaga & Produksi

Maksud dan Tujuan

  • Mengurangi dan mencegah, serta menghilangkan resiko kecelakaan kerja, atau zero accident.
  • Mencegah kerusakan peralatan dan tempat kerja.
  • Mencegah cacat atau kematian tenaga kerja.
  • Mencegah pencemaran lingkungan, dan juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi perusahaan.
  • Norma kesehatan kerja yang diharapkan akan menjadi instrumen, yang bisa menciptakan serta memelihara derajat kesehatan kerja.

Pusat Pelatihan K3

www.pusatpelatihank3.com

Whatsapp

+6281311225195