PESAWAT TENAGA & PRODUKSI
Latar Belakang
Riksa uji Pesawat Tenaga Produksi ( PTP ) adalah alat atau pesawat yang bergerak secara berpindah-pindah / tetap, yang dipasang dengan tujuan memindahkan atau membangkitkan tenaga atau daya, mengolah, dan membuat (Bahan, Barang, Produk teknis & aparat produksi yang bisa menimbulkan bahaya kecelakaan bagi tenaga kerja).
Supaya perusahaan dapat meminimalkan, menghilangkan potensi bahaya kecelakaan kerja, jadi semua part yang berbahaya dan bergerak dari sebuah Pesawat Tenaga dan Produksi / PTP, wajib dipasang alat proteksi yang efektif, terkecuali ditempatkan sedemikian rupa. Alat pengaman harus dipasang untuk melindungi benda dan orang di sekitarnya.
Alat pengaman yakni alat perlengkapan yang dapat dipasang secara permanen di PTP. Jadi bukan alat pengaman lepas pasang. Sementara itu kalau alat perlindungan yakni alat perlengkapan yang dipasang ke PTP dan memiliki fungsi melindungi karyawan / tenaga kerja dari bahaya kecelakaan, yang dapat ditimbulkan dari alat-alat PTP.

Maksud dan Tujuan
Pusat Pelatihan K3
www.pusatpelatihank3.com