Operator Crane Jembatan
Sertifikasi LSP PPSDM Migas
Latar Belakang
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
KEPMENAKERTRANS No. KEP. 246/MEN/V/2007 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat dan Angkut.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Operator Pesawat Angkat (OPA) Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) OPA Migas dengan lancar.
Materi Pembinaan
- Menerapkan keselamatan kerja di tempat kerja
- Mempersiapkan Operasi Kran Jembatan
- Mengoperasikan Kran Jembatan
- Membuat laporan Operasi Kran Jembatan
Pusat Pelatihan K3
www.pusatpelatihank3.com