Skip to content

ELEVATOR & ESKALATOR

Latar Belakang

Pesawat elevator dan eskalator adalah hal yang umum digunakan di pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga tempat usaha. Elevator ini biasa orang-orang sebut dengan istilah lift. Untuk pengertiannya adalah pesawat angkat yang memiliki kemampuan untuk mengangkat beban kurang lebih hingga 500 orang / jam. Baik orang ataupun muatan, naik dan turun. Sementara itu kalau eskalator memiliki pengertian yang berbeda. Jadi eskalator ini adalah sebuah pesawat angkat yang bisa memindahkan hingga 8000 orang / jam dan secara terus menerus.

Karena elevator dan eskalator ini digunakan oleh banyak orang. Maka resiko kecelakaan harus dihindari. Di Indonesia sendiri sudah banyak kecelakaan pada penggunaan elevator dan eskalator. Baik di mall maupun di gedung perkantoran. Bahkan kecelakaan yang terjadi karena kedua pesawat angkat ini bisa memakan korban jiwa. Salah satu upaya untuk pencegahan kecelakaan yaitu dengan melakukan riksa uji elevator dan eskalator secara berkala.

Elevator & Ekskalator

Maksud dan Tujuan

  • Mencegah kerusakan peralatan dan tempat kerja.
  • Mencegah malfungsi elevator dan eskalator
  • Memastikan bahwa elevator dan eskalator dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Memenuhi landasan hukum yang ditetapkan pemerintah mengenai riksa uji elevalator & eskalator.
  • Mencegah terjadinya kematian dan cacat pada tenaga kerja
  • Membuktikan kestabilan dari elevator dan eskalator

Pusat Pelatihan K3

www.pusatpelatihank3.com

Whatsapp

+6281311225195