Skip to content

Ahli Muda K3 Konstruksi

Latar Belakang

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.

Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang.

Terdapat hal mendasar dalam Penentuan Kebutuhan Ahli Muda K3 Konstruksi di sebuah perusahaan Kontraktor Konstruksi berdasarkan Kepdirjen No. 20/DJPPK/2004 yaitu :

  1. Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  2. Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  3. Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 (tiga) bulan adalah wajib memiliki 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Ahli Muda K3 Konstruksi

Materi Pelatihan

  1. Undang-Undang, Standar dan  Peraturan K3
  2. UUJK dan Kaitannya dengan K3 Konstruksi
  3. Pengetahuan Dasar K3
  4. Manajemen dan Administrasi K3
  5. Manajemen Pelatihan
  6. Higiene Perusahaan & Proyek
  7. Manajemen Lingkungan
  8. K3 Pekerjaan Konstruksi
  9. K3 pada pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
  10. K3 pada pemakaian tangga dan perancah
  11. K3 pada alat angkat dan alat angkut
  12. K3 pada Peralatan Konstruksi
  13. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
  14. Sistim Pemadam Kebakaran
  15. Pengetahuan Inspeksi K3
  16. Pengenalan Jasa Konstruksi
  17. Observasi Lapangan & Penyusunan Makalah
  18. Seminar
  19. Evaluasi Akhir

Pusat Pelatihan K3

www.pusatpelatihank3.com

Whatsapp

+6281311225195

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *