Skip to content

Ahli K3 Listrik

Latar Belakang

Listrik sudah menjadi kebutuhan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Pemanfaatannya sudah dapat diaplikasikan dengan berbagai macam alat elektronik. Namun dibalik itu listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan baik orang maupun lingkungan atau keamanan bangunan beserta isinya. Maka dari itu setiap tenaga kerja yang berhubungan dengan listrik dalam pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan K3 yang dibuktikan dengan sertifikat k3 dan surat izin operasional.

Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :

  1. KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik 
  2. Kepdirjen No. 311 Tahun 2002 Kompetensi Teknisi K3 Listrik
  3. Permenaker No. 12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja
Ahli K3 Listrik

Materi Pembinaan

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:

  1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  1. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
  2. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  3. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  4. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  5. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  6. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  7. Praktek kerja Lapangan (PKL)
  8. Seminar

Pusat Pelatihan K3

www.pusatpelatihank3.com

Whatsapp

+6281311225195

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *