Tentang Kami
Indonesia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam sektor industri, itu sejalan dengan meningkatnya juga pengamatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka dari itu perlu dibutuhkan juga peningkatan SDM yang bisa sesuai dengan standar K3.
Pusat Pelatihan K3 Jakarta sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan dan pembinaan para tenaga kerja di bidang K3 memiliki tujuan untuk ikut turut andil dalam mencetak tenaga ahli K3 yang berkualitas & profesional serta memberikan informasi seputar Pelatihan K3 yang mengacu kepada standar Nasional.
Program Pusat Pelatihan K3 Jakarta
SERTIFIKASI KEMNAKER RI
Perpanjangan SKP
Jasa Perpanjangan SKP diberikan kepada tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan ahli K3 yang sudah sesuai dengan peraturan undang-undang. Tenaga Kerja yang sudah mendapat SKP ahli K3 mempunyai kewajiban melakukan dan mengawasi jalannya peraturan keselamatan dan kesehatan kerja.
Setiap tenaga kerja yang sudah memiliki SKP ahli K3 mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan kegiatan kerja setiap 3 bulan sekali ke Dinas Tenaga Kerja terdekat. SKP Ahli K3 diperpanjang setiap 3 tahun sekali.
UJI RIKSA
Uji Riksa K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah pengujian dan pemeriksaan peralatan kerja oleh pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku.
Uji riksa K3 ini dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada setiap alat pekerjaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan cacat atau kematian tenaga kerja.
Mengapa memilih Pelatihan K3 Jakarta?
Kami siap berdedikasi dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.